Bagaimana Syarat Melakukan Taaruf?
Sesungguhnya setiap muslim di dunia ingin menyempurnakan separuh ibadahnya, salah satunya adalah dengan melalui akad nikah. Pernikahan sendiri merupakan momen yang sangat spesial yang terjadi pada dua manusia yang dipersatukan atas izin Allah SWT. Dalam kata-kata Anas bin Malik, dia berkata: Rasulullah SAW, mengatakan:
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.”(HR. Al Baihaqi dalam Syu’abulIman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albanidalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625).
Jadi sebelum kita merencanakan pernikahan, tentunya kita harus mendapatkan calon pasangan hidup terlebih dahulu. Dalam Islam biasanya kita menyebut ini dengan Taaruf, yang artinya perkenalan.
Taaruf menurut islam
Jika Anda sudah Taaruf, apakah Anda tahu apa itu taaruf yang sebenarnya? Taaruf adalah kegiatan mengunjungi rumah seseorang untuk mengenal seseorang yang hendak dijadikan pasangan hidup. Taaruf bisa menjadi langkah awal untuk mengenalkan dua dan mencari kesesuaian antara keduanya. Perkenalan juga dapat terjadi jika kedua keluarga setuju dan menunggu anak untuk memutuskan apakah akan melanjutkan pernikahan atau tidak.
Sebagai jalan untuk menjalin hubungan; pacaran itu berbeda dari Taaruf, karena Taaruf adalah hal yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW bagi pasangan yang ingin menikah. Dalam Islam, Pacaran itu dipandang sebagai bentuk kesenangan yang tidak berlangsung lama, dan bisa menjurus pada terjadinya zinah.
Pilih Pacaran atau Taaruf?
Berpacaran dalam masyarakat adalah hal biasa, proses mengenal lawan jenis atau menyamakannya dengan rasa cinta yang mewujud dalam sebuah hubungan. Akan tetapi, Islam tidak pernah mengajarkan tentang pacaran, karena sebenarnya dua orang yang berlainan jenis tidak boleh menyendiri, saling melirik dan meraba-raba. Semua tindakan ini jelas haram dalam hukum Islam.
Rasulullah SAW bersabda : “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.”
Untuk itu, Islam menganjurkan umatnya untuk selalu melakukan Taaruf sebagai proses mengenalkan lawan jenis. Karena pada kenyataannya segala sesuatu, baik larangan maupun perintah berasal dari Allah SWT, yang tentunya selalu memberikan yang terbaik untuk kelangsungan hidup umatnya.
Sebagian dari kita mungkin masih bertanya-tanya tentang syarat taaruf, pada dasarnya syarat taaruf tidak boleh melanggar hukum agama dan keutamaan pernikahan dalam islam. Memang tidak mudah untuk menerima “calon suami atau istri” apa adanya, jika yang datang tidak sesuai dengan “standar” yang kita harapkan. Ini adalah batu sandungan atau ujian pertama dari kesetiaan dan keikhlasan Anda.
Sebagai orang yang melakukan taaruf, anda harus menjaga kesucian. Agar terjaga kesucian maka lakukanlah Taaruf yang benar, rambu-rambu syariat harus dijaga, anda harus menjaga penglihatan, menjaga nafsur, dll. Anda juga harus bertemu di tempat yang banyak orang dan harus ada mediator yang terpercaya yaitu keluarga.
Taaruf juga mewajibkan penolakan dengan cara yang baik. Jika ditemukan kecocokan pada metode taaruf yang benar, maka akan naik ke tingkat berikutnya, tetapi jika tidak ada kecocokan selama metode taaruf yang benar, maka pasangan harus bisa mengakhiri Taaruf dengan menolak secara baik-baik dan memberikan alasan yang masuk akal. Segera nyatakan ketidaksetujuan anda, jangan membuat pasangan lain menunggu terlalu lama. Tidak perlu kuatir mengecewakan orang lain dalam memberikan penolakan. Ini lebih baik daripada menggantung keputusan dari Taaruf ini.
Kurang lebih inilah hal-hal yang bisa anda perhatikan pada saat anda melakukan taaruf. Dengan melakukan taaruf secara benar anda bisa menghindari bahaya zinah mata, tangan, atau bahkan perbuatan maksiat lainnya.